FaktualNews.co

Tahun Depan, DD dan ADD di Sumenep Diaudit BPK

Birokrasi     Dibaca : 1090 kali Penulis:
Tahun Depan, DD dan ADD di Sumenep Diaudit BPK
FaktualNews.co/Supanjie/
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, A. Masuni.

SUMENEP, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Masuni, menyebut tahun 2019 akan ada tim uudit Khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ditegaskan Masuni, tim audit khusus tersebut diperuntukkan untuk mengintai dan memeriksa pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di ujung timur pulau Madura. Ini dilakukan karena rentan terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaannya dana bantuan pemerintah pusat tersebut oleh oknum Pemerintah Desa.

“Tahun 2019 akan ada audit khusus terkait pengelolaan DD dan ADD di Sumenep,” kata A. Masuni kepada awak media ditemui di ruang kerjanya Kamis (30/8/2018).

Untuk itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengaku segera memberikan pencerahan kepada semua kepala desa di Kabupaten Sumenep, untuk lebih berhati-hati menggunakan DD dan ADD sesuai regulasi.

“Kami akan turba lagi ke bawah, akan kami kumpulan semua kepala desa dan aparat desa di situ dan akan dikumpulkan di kantor kecamatan untuk diberi pencerahan agar hati-hati dalam melaksanakan dana DD dan ADD,” terangnya.

Selain itu, Masuni berharap agar pendamping desa benar-benar memberikan pendampingan, pembinaan dan pengarahan dalam setiap tahapan hingga pelaksanaan.

“Kepada para pendamping desa, kami harap benar-benar memberikan pendampingan kepada desa sehingga kegiatan yang dilaksanakan tidak melanggar aturan, jadi peran pendamping disini juga harus kuat,” pintanya.

Dari sebanyak 330 desa baik daratan maupun kepulauan yang tersebar di sebanyak 27 kecamatan. Masuni menekankan agar peran dan fungsi camat turut andil dalam mengawasi dan membina Desa didaerahnya masing-masing.

“Berdasarkan Peraturan Bupati, tim evaluasi dan pengawasan terhadap desa itu ada di kecamatan. Jadi kami berharap peran camat lebih maksimal mengawasi pelaksanaan DD dan ADD,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin