Pengendara Motor Aniaya Sopir Truk di Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Hanya karena motornya tersenggol bagian belakang truk, pengendara motor berinisial DS (21), AS (26), dan F (DPO), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, menganiaya Moch. Warzan (25), sopir truk asal Dusun Wedusan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru.
Kejadian penganiayaan itu terjadi, saat pelaku DS mengendarai motornya berboncengan tiga, bersama AS dan F. Sesampainya di depan SMPN 4 Tanggul Dusun Krajan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, motor yang dikendarainya itu menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan oleh korban.
Karena tidak terima, pelaku bersama dengan teman-temannya langsung membuka pintu truk dan menganiaya korban secara bersama-sama.
Karena merasa kalah jumlah, korban pun sempat melarikan diri dan berlari menjauhi para pelaku. Para pelaku yang beringas pun sempat melempar batu dan mengenai korban. Beruntung tak jauh dari lokasi penganiayaan ada warga yang mengetahui dan memberikan pertolongan.
Pelaku DS dan rekannya AS berhasil diamankan warga, namun F berhasil kabur dan saat ini buron.
“Akibat tindak penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di pipi kanan, luka memar di kepala, dan luka robek di kepala bagian belakang. Saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Tanggul,” ujar Kapolsek Tanggul, AKP Hardjito, Jumat (31/8/2018).
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan polisi di ruang tahanan Mapolsek Tanggul, dan terancam dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.
“Karena secara bersama-sama melakukan kekerasan, ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun,” pungkasnya.