LAMONGAN, FaktualNews.co – Ary Purnomo (26) warga Dusun Pilang Desa Tejoasri Kecamatan Laren dan Ruly Nur Setyohadi (22) warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Keduanya dibekuk aparat Polsek Paciran, Sabtu (1/9/2018) dinihari. Lantaran keduanya merupakan pelaku pembobolan rumah karaoke Qismah milik Dedy Efendi di Desa Penanjan, Kecamatan Paciran, pada Kamis 23 Agustus 2018 lalu.
“Pelaku kita tangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Saat ini keduanya sudah kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Paciran, AKP Fandhil.
Kapolsek menuturkan, terendusnya pencurian peralatan sound system berupa mixer dan perangkat elektronik perlengkapan rumah karaoke setelah petugas melakukan penyelidikan. Berawal dari laporan pemilik karaoke yang mengaku menjadi korban pencurian.
“Awalnya korban melaporkan jika cafenya di jarah oleh orang tak dikenal pada Kamis 23 Agutus 2018 lalu,” imbuhnya.
Aksi penjarahan itu bermula saat Kamis 23 Agustus 2018 malam, seperti biasanya, pemilik cafe menutup tempat usahanya. Setelah jam malam dan waktunya cafe tutup. Tempat usahanya itu tidak ada yang menunggu dan langsung pulang ke Desa Sendangagung Paciran.
“Dua pelaku itu mengetahui betul jam-jam cafe itu tutup. Karena beberapa hari sebelumnya telah dipetakan,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ruang operator dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Begitu berhasil masuk, tersangka menggasak mixer dan peralatan karaoke, dan 1 set set power sound system.
“Tersangka keluar melalui pintu semula yang dirusak. Baru keesokan harinya diketahui kalau ada pencurian. Kemudian dilaporkan ke Polsek Paciran,” paparnya.
Sepekan polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menguak pelakunya. Mengerucut ke tersangka Nur Setyohadi warga Paciran. Dari mulut Setyohadi polisi berhasil menangkap Ary Purnomo yang turut terlibat dalam aksi pencurian.
“Sedang kami kembangkan penyelidikannya. Apakah ada kemungkinan tersangka berbuat serupa sebelumnya,” kata Kapolsek Paciran,” pungkasnya.