Peristiwa

Ditilang, Pengendara Motor di Mojokerto Ajak Selfie Polwan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam memperingati hari polwan ke-70, pada 1 September 2018 puluhan Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto, melaksanakan razia kendaraan bermotor.

Hasilnya, puluhan kendaraan yang tidak di lengkapi surat surat kendaraan hingga mengunakan motor yang standar harus di berhentikan dan dilakukan penahanan surat STNK.

Tidak hanya itu, selain melakukan razia kendaraan, para polwan ini, juga terlihat sangat sigap serta Humanis terhadap para pengendara. Dan tak jarang banyak pengendara yang mendapatkan senyup sapa meski kendaraan tidak di lengkapi surat surat.

Sehingga suasana razia seakan akan menyenangkan. Sembari memerika, para polwan memberikan pengarahan kepada para pengendara tentang bahaya berlalulintas bila tidak mematuhi peraturan.

Tak jarang satu dua kali, salah seorang pengendara yang masih berusia pelajar terlihat mengajak para polwan berselfie setelah di lakukan pemeriksaan.

Kasium Polres Mojokerto Aiptu Tutuk Kurniasi mengatakan, dalam razia kendaraan, sebanyak 40 lebih kendaraan dikenakan tilang. “Rata-rata kendaraan itu tanpa di sertai surat-surat,” katanya, Sabtu (1/9/2018).

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan bok untuk meminimalisir adanya penyelendupan narkoba didepan Mapolres Mojokerto. “Ini sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba,” jelasnya.

Selain melakukan razia, pihak kepolisian akan menggelar aosialisasi bahaya narkoba di sekolah sekolah. “Selin itu juga kita akan memberikan pemahaman berlalulintas, dan sosialisasi bahaya kangker payu dara,” tuturnya.

Share
Penulis