FaktualNews.co

Teguran Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Gresik Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 2495 kali Penulis:
Teguran Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Gresik Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/farich/
Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Ujungpangkah.

GRESIK, FaktualNews.co-Bermula dari ucapan teguran, dua pemuda bernama Ahmad Zuhad (25) warga Dusun Krajan, dan Fajar Agus Setiawan (19) warga Dusun Tegalsari, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, mendadak emosi hingga berujung pada pembacokan.

Keduanya pun akhirnya ditangkap polisi usai bertindak sadis dengan membacok lengan Surono (36) warga Dusun Setro Barat, Desa Pangkah Kulon, Ujungpangkah, Gresik, menggunakan sebilah pedang. Akibatnya korban mengalami luka robek dan patah tulang di bagian lengannya.

Kapolsek Ujungpangkah, AKP Sujiran melalui Kanit Reskrim, Bripka Yudi Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, pasca menerima laporan dari korban. “Pelaku AZ kita tangkap di Karangbinangun, Lamongan. Sedangkan FAS tertangkap di Wonocolo, Surabaya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kasus pembacokan ini bermula saat kedua pelaku berboncengan dengan pengendarai motor Yamaha RX King. Ketika melintas di depan rumah korban. Keduanya lalu ditegur karena berkali-kali membleyer motor dengan suara bising.

“Teguran yang dilontarkan oleh korban itu rupanya membuat kedua pelaku tersinggung. Mereka lalu pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pedang dan kembali menemui korban,” terang Yudi, Minggu (02/08/2018).

Begitu bertemu, lanjut Yudi, kedua belah pihak lalu terlibat cekcok mulut. Pedang yang semula dipegang oleh Ahmad Zuhad, tiba-tiba diambil oleh Fajar Agus Setiwan dan disabetkan ke lengan korban sebanyak 2 kali.

“Saat itu kondisinya gelap sehingga korban mengira sajam yang disabetkan oleh pelaku itu hanya sebatang kayu. Makanya korban sempat menangkis hingga melukai lengannya,” paparnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin