Permudah Korban Kecelakaan, TACS Ngawi Tunggu Ijin Dirlantas Polda Jatim
NGAWI, FaktualNews.co – MoU Satlantas Polres Ngawi dalam hal penanganan medis secara maksimal dan kepastian hukum serta penjaminan santunan jasa raharja dengan sejumlah instansi terkait, masih terkendala. Menurut Kasatlantas Polres Ngawi, AKP. Yanto Mulyanto, hingga kini aplikasi berbasis WEB yang disebut Traffic Accident Claim System (TACS) tersebut masih menunggu persetujuan dari Dirlantas Polda Jatim.
“Untuk saat ini TACS harus menunggu persetujuan dari Dirlantas Polda Jatim, sementara MOU masih belum dapat kita laksanakan,” jelas AKP.Yanto Mulyanto pada Faktualnews, Senin (03/08/2018).
TACS sendiri difungsikan untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dalam mendapatkan penanganan medis maupun kepastian hukum secara maksimal. Aplikasi yang awalnya mengadopsi dari Polres bojonegoro tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan di jalan.
“Korban secara cepat dapat tertangani tanpa menunggu birokrasi yang panjang. Namun sekali lagi masyarakat mohon bersabar, karena kita masih menunggu peersetujuan dari Dirlantas,” pungkas Yanto.