FaktualNews.co

Disperindag Jember Akui SRG Jadi Tempat Penyimpanan Barang Hibah

Birokrasi     Dibaca : 941 kali Penulis:
Disperindag Jember Akui SRG Jadi Tempat Penyimpanan Barang Hibah
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Sejumlah alat hibah Pemkab Jember yang disimpan di gudang SRG

JEMBER, FaktualNews.co – Pemkab Jember buka suara perihal fungsi SRG yang dinilai para petani tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lantaran SRG kini hanya menjadi gudang yang digunakan bukan untuk kepentingan petani.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pemkab Jember, Anas Makruf mengatakan, pihaknya tidak menghalangi para petani untuk memanfaatkan Gudang SRG itu.

“Tetap bisa difungsikan(sebagaimana mestinya untuk menampung komoditi pangan),” jelas Anas, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa sore (4/9/2018).

Namun, saat dikonfirmasi mengenai perubahan fungsi adanya sejumlah barang yang tidak sesuai peruntukannya di simpan di SRG, Anas juga tidak menampiknya.

“Saat ini sebagian lokasi di Gudang SRG ini dimanfaatkan untuk penyimpanan sementara alat-alat hibah barang. Tetapi, sebenarnya juga tidak mengganggu jika dimanfaatkan untuk fungsi aslinya,” tandasnya.

Perlu diketahui, gudang SRG Jember dengan kapasitas 2200 ton gabah petani diresmikan 29 oktober 2014 mendapatkan nilai A. Butuh waktu dua tahun untuk gedung ini dioperasionalkan membantu penyimpanan gabah milik petani Jember.

Gudang SRG ini berguna saat harga komoditi turun, maka petani tidak harus menjual begitu saja gabahnya, namun menitipkan di Gudang SRG ini. Apalagi tidak ada biaya sewanya untuk menyimpan hasil panennya di SRG, karena ditanggung pemerintah. Sehingga petani tidak menjual dengan harga murah.

Petani juga tidak perlu menyimpan terlalu lama gabah yang dimilikinya. Pasalnya, jika disimpan terlalu lama dikhawatirkan akan membuat kualitas padi petani menjadi menurun dan harganya di pasaran akan menjadi anjlok. Namun, dengan sistem pengeringan canggih yang dimiliki SRG ini, maka kualitas gabah petani akan tetap baik dan harganya juga akan tinggi saat dilepas ke pasar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin