FaktualNews.co

Hajar Anggota Polisi Pakai Balok Besi, Dua Pemuda Asal Trenggalek Dibui

Kriminal     Dibaca : 1001 kali Penulis:
Hajar Anggota Polisi Pakai Balok Besi, Dua Pemuda Asal Trenggalek Dibui
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Nahas menimpa Aiptu Haryoko (54), anggota Polsek Sendang, Polres Tulungagung, Jawa Timur. Kepalanya bocor usai dihajar dua orang tak dikenal dengan balok besi.

Kapolsek Karangrejo, AKP Puji Hartanto, mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/9/2018). Awalnya sekira pukul 16.00 WIB, Aiptu Haryoko bersepeda di Jalan Raya Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Saat tengah melaju dari arah selatan ke utara di jalan Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, sebuah mobil nyaris menyerempetnya. Di dalam mobil itu ada dua orang, mereka adalah Sugeng Supriyadi (38) dan Agung Setiawan (25) warga Dusun Margo, Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

“Korban sempat berdebat dengan Sugeng,” ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Puji Hartanto, Selasa (4/9/2018).

Sugeng kemudian mencekik Haryoko. Aiptu Haryoko kemudian menyampaikan jika dirinya merupakan sebagai anggota polisi. Dengan harapan agar perilaku beringas Sugeng berubah. Namun ternyata Sugeng malah berkata dengan kasar, dirinya tidak takut dengan polisi.

Sugeng juga mendorong tubuh Haryoko, menendang sepedanya dan memukul dengan tangan kosong. Haryoko tidak membalas perilaku Sugeng, karena merasa tidak terluka. Ia pun memilih untuk diam agar persoalan itu segera selesai.

“Korban melanjutkan bersepeda ke arah utara, sementara mobil pelaku masih di belakang,” imbuhnya.

Namun sesampai di jalan Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Agung melempar jeruk ke arah Haryoko. Lemparan jeruk itu meleset. Bukannya meminta maaf, namun dua pelaku itu justru menghentikan mobilnya.

Agung kemudian turun dari mobil dan memukul Haryoko dengan sepotong besi panjang berdiameter 2 sentimeter. Pukulan itu mengenai kepala bagian belakang hingga bocor mengucurkan darah.

“Pelaku kemudian kabur dengan mobilnya ke arah utara. Korban mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter, dan benjolan di kepala belakang 3 sentimeter,” tandas Puji.

Haryoko kemudian menghubungi Polsek Karangrejo agar mengejar mobil yang dikemudian Sugeng. Kanit Reskrim beserta piket jaga bersama KSPK mengejarnya dan mobil bisa dihentikan di Jembatan Jeli.

Sugeng dan Agung kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek karangrejo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan petugas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin