TRENGGALEK, FaktulNews.co-Terkait beberapa temuan mengenai pekerjaan proyek yang tidak sesuai bestek. Komisi III DPRD Trenggalek, memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“PUPR kita panggil terkait pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di lingkup PUPR. Temuan ini salah satunya Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ketebalannya kurang, rabat jalan yang ketebalannya dan kualitasnya juga kurang,” ucap M. Hadi anggota Komisi III DPRD Trenggalek, Selasa (4/9/2018).
Menurut M.Hadi, temuan tersebut pada pekerjaan drainase di jalan raya Karangan-Nglongsor dan rabat jalan di jalan Nambak Ngulung Kulon, Kecamatan Panggul, jurusan Kecamatan Munjungan dan ada beberapa lainnya.
“Untuk BPBD tantang temuan pada pelaksanaan pembangun jembatan yang nilainya sekitar Rp 7 milyar dan ini masih pada tahap pelaksanaan talut,” imbuhnya.
Ditambahkan, temuan pelaksanaan pembangunan jembatan ada pada ketebalan yang kurang dan campurannya juga kurang. Jika dilihat dari gambar perencanaan awal masih sangat kurang sesuai.
“Disini kita hadirkan untuk menyampaikan temuan tersebut serta kita lakukan koordinasi bagaimana tindak lanjutnya. Respon PUPR dan BPBD sendiri sangat mengapresiasi temuan komisi, dengan penyelesaian akan disamakan kualitasnya seperti perencanaan awal,” pungkasnya