FaktualNews.co

Setubuhi Remaja di Bawah Umur, Pemuda di Lamongan Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 1397 kali Penulis:
Setubuhi Remaja di Bawah Umur, Pemuda di Lamongan Dipolisikan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi Persetubuhan anak

LAMONGAN, FaktualNew.co – Heru Santoso (18) pemuda asal Dusun Sapang, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan ke Mapolres Lamongan. Lantaran, ia diduga telah menyetubuhi remaja di bawah umur hingga hamil.

Aksi bejat Heru terungkap berawal dari kecurigaan orangtua Bunga (bukan nama sebenarnya) saat melihat perubahan fisik putrinya. Perut remaja putri asal Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan nampak membuncit, seperti sedang mengandung janin.

Remaja putri tersebut hamil akibat hubungan suami istri yang dilakukannya dengan teman laki-lakinya. Tak terima anaknya telah dinodai, orangtua korban pun melaporkan yang diduga telah berbuat tidak senonoh pada anaknya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat kepada wartawan mengatakan, korban masih divisum di rumah sakit, terkait kehamilannya. “Masih menunggu hasil visum,” katanya, Selasa (4/9/2018).

Aksi bejat Heru yang menyetubuhi Bunga, itu diketahui akhir Agustus 2018. Orang tua korban awalnya melihat perubahan sikap pada anaknya. Orang tua korban pun mencoba mengajak bicara anaknya, menanyakan perihal perutnya yang semakin membuncit, Jumat (31/8/2018).

Namun korban tetap diam seribu bahasa. Ia tidak mau mengakui apa sejatinya yang tengah dialaminya. Dengan tekun dan intens mengajak komunikasi anaknya, akhirnya korban mengakui sedang hamil. Korban mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan Heru Santoso.

Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak Maret 2018 di rumah korban, tepatnya di kamar. Tahu anaknya sudah dinodai, orang tua korban yang tak terima langsung melaporkannya ke polisi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin