Jelang Pilkades Serentak, DPRD Tuban Genjot Raperda Inisiatif
TUBAN, FaktualNews.co – Dalam sidang paripurna yang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, membahas empat Raperda Inisiatif. Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban Miyadi, dihadiri juga oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussain.
Dalam kesempatannya, Miyadi mengatakan, raperda inisiatif tersebut digodok karena berkaitan dengan beberapa perubahan peraturan menteri, Ke empat rancangan peraturan daerah ini akan dibuat pedoman di pemilihan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), hingga aturan yang berkaitan dengan kepala desa.
“Apapun bentuknya, perancangan peraturan daerah tersebut harus dirubah dan disesuaikan dengan peraturan daerah diatasnya”. ungkap Miyadi, rabu (5/9/2018). Tuban sendiri akan menggelar Pilkades serentak pada 2019 mendatang.
Raperda ini nantinya, menurut Miyadi, akan dipercepat dan dijadwalkan selesai dalam dua bulan kedepan, Pihaknya juga berharap Pansus yang terbentuk nantinya, dapat bekerja dengan efektif, efesien, dan bisa bekerjasama dengan eksekutif, dan melakukan pembahasan secara insentif,
Agar Perda yang telah disusun lanjut Miyadi, bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. “banyak yang akan kita kerjakan, disamping Perda ini nanti ada tambahan perda dari eksekutif”. pungkasnya.(Ahmad Junaidi)