MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pabrik kertas PT. Mega Surya Eratama (MSE) diduga melakukan pembuangan limbah cair secara liar ke aliran sungai di sekitar pabrik. Hal itupun mulai dikeluhkan warga.
Dugaan pembuangan limbah cair pabrik kertas yang berlokasi di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu diketahui oleh warga setempat. Warga meminta petugas turun melakukan penindakan terkait pembuangan limbah yang diduga tidak sesuai aturan.
Salah seorang warga Hendik, mengatakan, dengan adanya pembuahan limbah cair di aliran sungai yang tak jauh dari pemukiman warga membuat warga tidak nyaman. Sebab, pembuangan limbah yang diduga tidak mencemari lingkungan itu sangat berdampak. Apalagi, praktik seperti ini sudah berlangsung lama di desanya.
“Meski beberapa kali dilaporkan ke perangkat desa tidak ada tanggapan serius. Pemerintah desa seakan tutup mata mengetahui polemik ini,” katanya kepada FaktualNews.co, Rabu (5/9/2018).
Masih kata Hendik, warga juga sudah geram dengan pembuangan limbah ke aliran sungai. Tidak hanya berupa limbah cair saja, namun, juga terdapat endapan limbah kertas kemasan karung yang dicampur dengan tanah yang dibuang di pinggir aliran sungai.
“Itu terbongkar setelah pemudah kampung mengetahui saat bermain bola di lapangan yang tak jauh dari lokasi pabrik,” terangnya.
Warga khawatir jika praktik seperti ini terus dibiarkan akan mempengaruhi kesehatan masyarakat luas dan ekosistem di lingkungannya.
Selain itu, limbah pabrik kertas yang berada di desanya kini sudah mulai menyumbat aliran sungai. Secara otomatis, sungai dan aliran irigasi yang mulanya dibuat warga memandikan hewan piaraan sapi sudah tidak berfungsi dengan baik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Sholihin Fery saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga terkait dugaan pembuangan limbah pabrik kertas ilegal itu, pihaknya sudah mulai menindaklanjutinya.
“Anggota penyidik sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penelusuran ke lokasi aliran sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah cair yang dilakukan pabrik kertas PT. Mega Surya Eratama,” katanya.
Selain itu, selama penyidik melakukan penelusuran dan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi, pihaknya akan megandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengambilan sampel.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, redaksi FaktualNews.co masih berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait dengan dugaan pembuangan limbah cair yang diduga dilakukan pabrik kertas PT MSE.