FaktualNews.co

Pemilihan Wakil Walikota, DPRD Kota Blitar Bentuk Pansus

Parlemen     Dibaca : 1338 kali Penulis:
Pemilihan Wakil Walikota, DPRD Kota Blitar Bentuk Pansus
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Kantor Wali Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar, secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Tata Tertib/Tata Cara Pemilihan Wakil Walikota Blitar sisa masa jabatan (2018-2020).

Pemilihan wakil walikota melalui DPRD Kota Blitar ini, pasca Walikota Blitar, Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dinyatakan berhalangan sementara.

Dengan kondisi ini, secara otomatis Wakil Walikota Blitar, Santoso mengantikan posisi walikota menjalankan roda pemerintahan Kota Blitar, sesuai dengan surat tugas Gubernur Jawa Timur.

Ketua Pansus Tata Tertip Pemilihan Wakil Walikota Blitar, Dedik Hendarwanto mengatakan, kebutuhan pemilihan wakil walikota ini cukup mendesak. “Nanti otomatis posisi Walikota akan diisi wakil walikota yang sekarang menjabat. Sehingga perlu dipikirkan kekosongan jabatan wakil walikota,” jelas Dedik, Rabu (5/9/2018).

Pemilihan wakil walikota ini dilakukan melalui DPRD (legislatif). Akan ada tiga bakal calon wakil walikota yang diusulkan oleh partai pengusung walikota-wakil walikota sebelumnya, yakni PDIP dan Partai Demokrat. Tetapi, dari tiga nama itu hanya dua nama yang akan diusulkan ke Gubernur. “Satu calon sebagai cadangan, sedangkan dua sisanya akan kami usulkan ke gubernur,” paparnya.

Menurutnya, saat ini Pansus yang terdiri dari delapan anggota sedang menyusun program dan tahapan pemilihan wakil walikota. Setelah disusun akan langsung dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi. “Setelah diserahkan ke gubernur, kami akan menunggu jika ada perubahan atau perbaikan dari bagian hukum Pemprov Jatim,” terangnya.

Setelah program dan tahapan selesai, pansus akan membentuk panitia pemilihan wakil wali kota. Panitia pemilihan walikota itu akan diusulkan ke Ketua DPRD. Selanjutnya, panita akan menyelenggarakan pemilihan wakil walikota. Kedepan calon wakil walikota akan tetap mengikuti fit and proper test. “Target mulai dari tahapan sampai pemilihan selesai antara bulan November atau Desember,” pungkasnya. (Dwi Hariyadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin