Telat Sebulan, Pelanggan PDAM Situbondo Keluhkan Mahalnya Biaya Administrasi Segel

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Situbondo, mengeluhkan besarnya biaya administrasi segel keterlambatan pembayaran air PDAM.

Hal ini dialami salah satu pelanggan PDAM, Rudi Ariyanto, warga Perumahan Villa Bukit Situbondo, Blok F – 28 Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Ia mengaku saat terjadi keterlambatan pembayaran tagihan  air, tidak ada petugas dari PDAM Situbondo yang melakukan penyegelan meteran air.

“Saya kaget pas bayar, ada biaya administrasi segel Rp 25 ribu, denda keterlambatan 5 ribu. Denda segel itu lebih besar dari pemakaian air di rumah saya yang hanya Rp 22 ribu,” ungkapnya, Rabu (5/9/2018).

Rudi mengaku sangat keberatan dengan besarnya biaya administrasi segel PDAM Situbondo. “Jelas memberatkan pelanggan,” tegasnya.

Terpisah Direktur PDAM Kabupaten Situbondo, Jamal Fajri, menjelaskan biaya administrasi segel itu akan diberlakukan pada pelanggan yang sudah menunggak selama dua sampai tiga bulan.

“Jika satu bulan itu tidak mungkin diberlakukan. Biaya segel itu akan dikenakan pada pelanggan yang sudah menunggak selama 2 sampai tiga bulan. Tolong kalau ada buktinya saya minta rekeningnya untuk  di cek di kantor,” tuturnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.