TKW Asal Situbondo, Terancam Hukuman Mati di Abu Dhabi UEA
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Ranurejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam hukuman mati di Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UEA). Karena diduga menjadi penyebab meninggalnya anak majikannya.
TKW tersebut bernama Anita. Saat ini, Anita yang berusia 27 tahunan itu masih menjalani proses hukum di pengadilan Kota Abu Dhabi UEA. Ia dituduh menjadi penyebab jatuhnya anak majikannya, yakni jatuh dari lantai empat rumah majikannya.
Konon, anak majikan Anita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu, menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sempat menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit di Kota Abu Dhabi, UEA.
Tolak Adi Susanto (47), orang tua Anita mengatakan, jika anaknya sejak tiga tahun yang lalu bekerja sebagai PRT di Abu Dhabi.
”Namun, hingga kini, belum diketahui hukuman apa yang akan di jatuhkan kepada Anita oleh pemerintah Abu Dhabi. Padahal Anita sudah menjalani proses hukum selama 2 tahun di pengadilan Abu Dhabi, dengan tuduhan menjadi penyebab meninggalnya anak majikannya,” kata Tolak Adi Susanto, Rabu (5/9/2018).
Menurutn Adi, dirinya bersama keluarga mengetahui proses sidang yang dijalani oleh anaknya itu belum selesai. Karena setiap Anita menjalani proses sidang dikabari langsung oleh pihak kedutaan Indonesia di Abu Dhabi UEA.
“Saya berharap kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Situbondo, untuk membantu proses hukum yang sedang dijalani anak saya,” pungkasnya.