FaktualNews.co

Judi Remi di Tuban Digerebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan Empat Lainnya Kabur

Kriminal     Dibaca : 1238 kali Penulis:
Judi Remi di Tuban Digerebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan Empat Lainnya Kabur
Ilustrasi judi remi.

TUBAN, FaktualNews.co – Polsek Parengan Tuban, melakukan penggerebekan tempat judi remi di warung kosong Dusun Gebalan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Tuban, Kamis (6/9/2018).

Menurut Kapolsek Parengan, AKP Basir, penggerebakan lokasi judi remi tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga yang merasa resah. Selanjutnya petugas melakukan penggerebakan lokasi judi remi.

“Satu orang pelaku berhasil diamankan, empat lainnya berhasil kabur,” kata Basir, Kamis (6/9/2018).

Satu pelaku diketahui bernama Tumiran (50), warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Tuban.

Selain mengamankan satu orang pelaku judi remi, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi, uang tunai Rp 370 ribu. “Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara,” pungkasnya. (Junaidi Ahmad)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags