FaktualNews.co

Lima Hari Tidak Pulang, Bocah SD di Blitar, Digilir 8 Pemabuk

Kriminal     Dibaca : 3878 kali Penulis:
Lima Hari Tidak Pulang, Bocah SD di Blitar, Digilir 8 Pemabuk
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Kedua dari 8 pelaku pemerkosaan bocah SD di Blitar yang sudah damankan di Polresta Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co- Sungguh tragis nasib yang dialami nsiswi kelas 5 SD di Blitar ini. Betapa tidak, sebut saja Bunga, menjadi korban perkosaan delapan pemabuk, hingga sebanyak 10 kali. Sebelumnya siswi ini dicekoki miras hingga mabuk. Selanjutnya digilir oleh para lelaki bejat tersebut.

Kasubag Humas Polres Blitar,Ipda Samsul menjelaskan, korban sempat tidak pulang lima hari, hingga keluarganya cemas dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. Kini, polisi sudah berhasil menangkap dua orang pelaku.

Dua pelaku itu diantaranya adalah Mustajab (23), seorang buruh warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan Subakti (30) petani warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. “Saat ini kita masih menangkap dua pelaku. Sedangkan enam pelaku lain masih menjadi daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasubbag Humas Polres Blitar Kota dalam press release, Kamis (6/8/2018).

Ipda Syamsul menambahkan, pemerkosaan terakhir kali saat korban lima hari berada di rumah salah satu pelaku bernama Jari warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Disitu korban diberi minumal beralhokol dan diperkosa bergiliran.

Ternyata pemerkosaan bergilir itu sudah pernah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Namun tidak selalu dilakukan genap delapan orang pernah tiga orang, lima orang dan paling banyak delapan orang, dengan orang yang sama.

“Akibat perbuatannya, delapan pelaku ini terancam pasal perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Mustajab, salah satu pelaku yang ikut dalam 10 kali pemerkosaan mengaku melakoni aksi bejat itu mengikuti teman-temannya. “Saya Sadar pak kalau dia anak berusia 11 tahun. Tapi saya ikut ikutan teman saya dalam kondisi Mabok pak,” ujar Mustajab, ketika ditanya Ipda Syamsul. (Dwi Hariyadi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags