Hukum

Penggeledahan Dispora Gresik Diduga Terkait Pemotongan Anggaran Senilai Rp 200 juta

GRESIK, FaktualNews.co – Penggeledahan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Gresik, Jawa Timur, oleh tim Pidsus Kejari Gresik, pada Kamis (06/09/2018) pagi tadi, ternyata terkait dugaan pemotongan anggaran dalam sejumlah kegiatan yang ditaksir nilainya mencapai Rp 200 juta.

Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika didampingi Kasi Intel Marjuki mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan pemotongan sebesar 5 persen dalam setiap kali pencairan anggaran. “Kalau diestimasi penyelewengan dananya sebesar Rp 200 juta,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, pihaknya telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan. Yang mana, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang ada, termasuk dengan membawa sejumlah berkas yang ada.

“Penggeledahan ini dilakukan karena ada sesuatu yang perlu kita dapatkan. Jadi ada macam-macam kegiatan, termasuk salah satunya goes. Saat ini masih kita periksa dulu dokumen-dokumen yang sudah kita bawa tadi,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Kejari Gresik yang berjumlah sekitar 8 orang tiba-tiba mengobok-obok kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Gresik, Kamis (06/09/2018) sekitar pukul 09.15 WIB.

Dalam penggeledahan kali diduga terkait penyelewengan anggaran dalam tiga item kegiatan. Yakni goes bareng bertajuk Pesona Nusantara pada tahun 2017 yang dianggarkan sebesar Rp 80 juta.

Ada pula, kegiatan Car Free Day yang berlangsung setiap hari Minggu yang dianggarkan sebesar Rp 300 juta lebih pertahun dan kegiatan pembentukan Paskibraka yang dianggarkan sebesar Rp 300 jutaan.

Share