Peristiwa

Hendak Bebas, Narapidana Pencuri Kotak Amal Tewas di Dalam Lapas

NGAWI, FaktualNews.co – Terpidana kasus pencurian kotak amal masjid Sugimin (56) warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan tewas di dalam sel tahanan. Pria paruh baya tersebut menjalani sangsi hukuman atas perbuatannya pada tahun 2016 lalu. Ia mendapat ganjaran hukuman kurungan satu tahun empat bulan.

Tewasnya Sugimin diketahui pada Jumat (7/9/2018). Pria paruh baya yang sedang menjalani hukuman tersebut tidur di dalam selnya bersama teman satu sel. Lalu sekitar jam 04.00 Putut Kristianto (20) teman satu sel korban mendengar korban batuk-batuk. Selanjutnya teman korban memberitahukan pada petugas jaga blok tahanan.

“Korban meninggal dalam keadaan tidur di ruang selnya, lalu teman sekamar korban memberitahukan saat korban batuk-batuk,” jelas Irvan Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Ngawi.

Setelah dari tim medis Lapas melakukan pengecekan, ternyata Sugimin dinyatakan meninggal dunia. Menurut informasi bahwa korban memang mengidap penyakit diabetes dan pada kakinya secara kebetulan ada luka.

“Dari riwayat Sugimin memang mengidap penyakit diabetes dan setiap hari tim medis membersihkan luka yang ada pada kakinya,” imbuhnya.

Setelah dinyatakan meninggal jenasah korban langsung dilarikan ke ruang jenasah RSUD Ngawi. Karena pihak keluarga telah menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan visum lalu jenasah terpidana pencurian yang pada 22 September 2018 ini bebas langsung diserahkan ke pihak keluarga.