MOJOKERTO, FaktualNews.co – Masyarakat di wilayah Mojokerto dihimbau waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, yang semakin marak akhir-akhir ini. Kali ini polisi berhasil membekuk pemuda asal Sidoarjo, pelaku jambret spesialis handphone.
Viki Dwi Hermanto (18), warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ditangkap saat mejalankan aksinya di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku ini juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jambret, dan akhirnya bisa diamankan pada Rabu, 5 September 2018 dini hari,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin, Jumat (7/9/2018).
Dijelaskannya, pelaku terakhir kali melakukan aksi kejahatan dengan merampas handphone milik korban Sulis Setyowati, warga Prambon, Sidoarjo.
Awalnya korban hendak pulang dengan melintas di jalan raya depan SMPN 1 Mojosari. Tepatya Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto.
Namun sesampainya di jalan tersebut, pelaku yang sudah membuntuti korban langsung merampas handphone milik Sulis.
“Pelaku ini berperan sebagai joki, sedangkan temannya yang sudah ditangkap lebih dulu sebagai pengawas,” tutur Zainal.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. “Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.