FaktualNews.co

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 19 September 2018, Berikut Berkas yang Harus Dipersiapkan

Nasional     Dibaca : 968 kali Penulis:
Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 19 September 2018, Berikut Berkas yang Harus Dipersiapkan
Ilustrasi CPNS

FaktualNews.co – Sejak diberlakukannya moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekitar empat tahun lalu dan tahun 2018 ini pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS mulai Minggu (19/9/2018).

Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 ini akan digelar secara serentak dan dilaksanakan secara online melalui sscn.bkn.go.id serta tidak ada pendaftaran CPNS melalui portal mandiri oleh instansi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan berkas yang dibutuhkan disesuaikan dengan kebijakan setiap instansi.

Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing. Namun, hingga saat ini berkas pendaftaran CPNS 2018 belum ditentukan karena masih menunggu konfirmasi dari setiap instansi yang membuka lowongan.

Melansir laman tribunnews.com, berdasarkan penerimaan pendaftaran CPNS pada tahun-tahun sebelumnya berkas yang harus dipersiapkan yakni:

Kategori lulusan S1/tenaga profesional

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Tahun ini, pendaftaran CPNS ada sekitar 238.105 formasi yang diperebutkan, 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Waktu pendaftaran CPNS 2018 sendiri hanya dibuka selama 2 minggu sehingga para pendaftar harus memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin.

Untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan Seleksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018.

Para calon pendaftar akan melewati 3 tahap seleksi yaitu:

Seleksi pertama terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD, red) yang dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang (SKB, red).

Pada tahap seleksi SKD, peserta harus melampaui passing grade yang sudah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB no 37/2018 mengenai Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Nantinya kelulusan akan diumumkan pada minggu keempat di bulan November 2018.

Jika pelamar dinyatakan lolos seleksi, mereka harus mengikuti tahap pemberkasan yang rencananya dilakukan pada bulan Desember 2018.

 

Berita ini dikutip dari laman tribunnews.com dengan judul http://surabaya.tribunnews.com/2018/09/07/pendaftaran-cpns-2018-segera-dibuka-ini-berkas-yang-harus-dipersiapkan

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul