Polresta Blitar Buru Enam DPO Pemerkosaan Siswi SD
BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar terus memburu enam pelaku pemerkosaan bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Bunga (nama samaran) menjadi korban pemerkosaan delapan pemabuk, sebanyak 10 kali. Sebelumnya siswi ini dicekoki miras hingga mabuk. Selanjutnya digilir oleh para lelaki bejat tersebut.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul Anwar mengatakan dari delapan pelaku pemerkosaan bocah SD, dua diantaranya sudah ditangkap. Yakni, Mustajab (23), seorang buruh warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan Subakti (30) petani warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Dua orang pelaku pemerkosaan siswa SD sudah kami amankan, yang enam masih dalam pengejaran,” jelasnya, Jumat (7/9/2018).
Peristiwa pemerkosaan bocah SD di Blitar ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. “Akibat perbuatannya, pelaku ini terancam Pasal perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Samsul.
Keenam pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pemerkosaan bocah SD di Blitar, salah satunya berperan sebagai penyedia tempat dan juga ikut mencabuli korban. “Identitas keenam pelaku lainnya sudah kami kantongi,” tambahnya.
Mustajab, salah satu pelaku mengaku, melakoni aksi bejat itu mengikuti teman-temannya. “Saya Sadar pak kalau dia anak berusia 11 tahun. Tapi saya ikut ikutan teman saya dalam kondisi Mabok pak,” ujar Mustajab, ketika ditanya Ipda Syamsul. (Dwi Hariyadi)