FaktualNews.co

Kasus TKI di Jember, Karena Berangkatnya Memilih Jalur Ilegal

Nasional     Dibaca : 811 kali Penulis:
Kasus TKI di Jember, Karena Berangkatnya Memilih Jalur Ilegal
FaktualNews.co/Hatta/
Mohammad Rosul (Berkaos Putih) saat turut serta kegiatan Jalan Sehat di Desa Cangkring.

JEMBER, FaktualNews.co – Akibat berangkat secara ilegal atau melalui calo tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab. Membuat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban. Bahkan TKI adanya hilang serta tidak mendapatkan haknya karena dirampas sang majikan atau calo yang menguasainya.

Tidak jarang pula yang lebih mengkhawatirkan lagi. Yakni, TKI bisa menjadi korban penjualan manusia (Human Trafficking). Kasus ini, meski sering terjadi, namun nampaknya tidak membuat jera calon TKI yang masih menggunakan calo tenaga kerja.

Koordinator Jangkar Bumi (Jaringan Lingkar Buruh Migran Indonesia) Jawa Timur, Mohamad Rosul mengatakan, persoalan TKI ke luar negeri itu, dimulai dari awal sebelum berangkat.

“Kita akui, keberangkatan TKI itu, ada jalur legal, dan ilegal. Dimana untuk kasus-kasus yang lost contact (hilang dan susah dihubungi) itu, melalui jalur ilegal. Biasanya, ketika TKI lewat ilegal, sampai di negara tujuannya, sudah pasti di jual oleh agennya,” kata Mohammad Rosul, Minggu siang (9/9/2018).sambungnya.

Kenapa sampai terjadi kasus tersebut, kata Rosul, karena TKI itu dilarang menggunakan telephon seluler, selama bekerja di majikannya. Biasanya, kata Rosul lagi, dengan alasan agar fokus bekerja, bahkan sampai diambil majikannya. Padahal menurutnya, menggunakan handphone tidak ada larangan, selama tahu batasannya. “Menggunakan handphone untuk menghubungi sanak saudara, itu hak TKI sebenarnya, jika melalui jalur legal berangkatnya,” terangnya.

Mohmamad Rosul menambahkan, pihaknya tidak ingin, para calon TKI itu, sampai terjerumus berangkat ke luar negeri, lewat agen-agen tidak bertanggung jawab. “Akan lebih baik lewat yang legal saja,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags