FaktualNews.co

Meresahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Tuban Digrebek Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1161 kali Penulis:
Meresahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Tuban Digrebek Polisi
FaktualNews.co/Junaidi/
Barang bukti judi sabung ayam yang berhasil disita.

TUBAN, FaktualNews.co- Setelah ada indormasi dari masyarakat terkait judi sabung ayam. Akhirnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, bergerak. Sabtu (8/9/2018) siang, korp berseragram coklat tersebut menggerebek rumah Tgh (53) di  Jalan Sunan Muria, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang pelaku. Selain itu sejumlah barang bukti juga berhasil disita. Diantaranya adalah, sebanyak 3 ekor ayam jago yang akan digunakan untuk sabung, timbangan, dan ember yang digunakan untuk memandikan ayam, serta sebanyak 9 handphone.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan adanya penggrebekan terhadap arena judi sabung ayam terebut. Menurutnya, setelah ada informasi dari warga setempat terkait adanya judi sabung ayam yang meresahkan warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajarannya. “Selanjutnya kami langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penggrebekan, “ujar AKP Iwan.

Menurut AKP Iwan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, para pelaku tersebut mengaku jika sabung ayam yang dilakukan bukan untuk judi, namun untuk ngetren (melatih) ayam aduannya. ” Pengakuan itu, kami tidak percaya, dan akan kami proses lebih lanjut,”terangnya.

AKP Iwan menambahkan, jika masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Jika terbukti melakukan perjudian sabung ayam, ke Sembilan pelaku tersebut akan dikenakan pasal 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara, “pungkas AKP Iwan Hari Poerwanto, yang baru pulang ibadah haji itu kepada awak media. (Junaidi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin