Berusaha Kabur, DPO Curwan Polres Situbondo Ditembak Kakinya
SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian hewan pada empat TKP di Kabupaten Situbondo. Dia adalah Misyadi (35), warga Dusun Arak-arak, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Selain menangkap pelaku Curwan yang menjadi DPO Polres Situbondo, sejak tahun 2017 lalu, yakni ditangkap diwilayah Kecamatan Suboh, Situbondo. Tim Resmob Polres Situbondo Aiptu I Wayan Parka juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah truk berwarna hijau bernopol DK 9509 HB.
Usai ditangkap di wilayah Kecamatan Suboh, Situbondo, selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Situbondo. Namun perjalanan menuju Mapolres Situbondo, tersangka Curwan berusaha kabur, sehingga petugas langsung melumpuhkan kaki kanan tersangka Misyadi, dengan menggunakan timah panas. Akibatnya, DPO Curwan tersebut langsung tersungkur di lokasi kejadian.
Untuk pengembangan kasus Curwan tersebut. Selanjutnya DPO Cuwan Misyadi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Misyadi langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap DPO Curwan tersebut berdasarkan laporan polisi pada 22 Agustus 2017 di Polsek Kapongan, Situbondo. Serta berdasarkan anggota Cuwan Misyadi yang ditangkap sebelumnya oleh petugas.
“Sehingga begitu mendapat informasi tentang keberadaanya Misyadi ada ada di tempat persembunyiannya di wilayah Suboh, petugas langsung meluncur ke lokasi. Petugas langsung menangkapnya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.
Menurutnya, karena saat digelandang ke Mapolres Situbondo, tersangka Misyadi berusaha untuk kabur dan berusaha melawan, meski kondisi kedua tangannya diborgol. “Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanan DPO Curwan tersebut, dengan menggunakan timah panas,”pungkasnya.