FaktualNews.co

Geruduk Kejari Tuban, Massa Minta Kades Mojoagung Tersangka Korupsi ADD Dibebaskan

Peristiwa     Dibaca : 971 kali Penulis:
Geruduk Kejari Tuban, Massa Minta Kades Mojoagung Tersangka Korupsi ADD Dibebaskan
FaktualNews.co/Istimewa/
Ratusan warga Mojoagung saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Tuban

TUBAN, FaktualNews.co – Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa (unras) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (10/9/2018).

Dengan membawa spanduk, sekitar 700-an warga itu meluruk kantor Kejari Tuban. Mereka juga membawa mobil komando berisi sound sistem. Setibanya di depan Kantor Kejari Tuban, ratusan warga ini melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya.

Para demonstran meminta Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Siti Ngatina (40), dan suaminya yaitu Makmur (46) dibebaskan. Setelah sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap, oleh penyikik Korp Adhyaksa atas dugaan kasus korupsi pada, Selasa (4/9/2018).

“Kami meminta kades dan suaminya dibebaskan. Mereka tidak bersalah,” teriak orator, Sugeng di atas mobil komando.

Hingga saat ini, ratusan massa itu masih melakukan demonstrasi di depan kantor Kejari Tuban. Sementara, aksi tersebut juga mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian.

Untuk diketahui Kejari Tuban menetapkan Kades Mojoagung dan suaminya menjadi tersangka dugaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa tahun 2017. Diduga keduanya menyelewengkan ADD dan merugikan negara mencapai Rp 152.860.773.

Kasi Intel Kejari Tuban, Jaksa Muda Nurhadi mengatakan, keduanya yakni Kades Siti Ngatinah (40), dan suaminya Makmur (46). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Ahli Inspektorat karena telah melakukan penyelewengan DD dan ADD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 152.860.773.

Kedua pasutri tersebut, telah mengerjakan proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, serta pengerjaannya juga tidak dilakukan pada tahun yang ditetapkan. Salah satunya kegiatan pembangunan jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi proyek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin