Kriminal

Pukul Korban, Pelaku Curat di Situbondo, Bawa Kabur Jutaan Rupiah

SITUBONDO, FaktualNews.co- Aksi pencurian dan pemberatan (Curat) terjadi di Kota Situbondo. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah Sumaryono (55), warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo.

Dalam aksinya, pelaku yang mengaku berasal dari Kampung Gunung Malang, Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso itu, melakukan pada Minggu (9/9/2018) siang bolong sekitar pukul 13.30 WIB. Modusnya berpura-pura bertamu kepada korban Sumaryono.

Ironisnya, pada saat korban sedang melaksanakan ibadah shalat dhuhur, tepatnya pada rakaat kedua, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kunci roda mobil. Akibatnya, korban tersungkur dengan kondisi mengalami luka dibagian dahi, kepala bagian belakang dan punggung.

Mengetahui korban tersungkur di tempat shalatnya, pelaku langsung mengobok-obok rumah korban. Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol uang tunai dari saku celana korban, dengan nominal sebesar Rp.5,9 juta. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

“Kejadian sangat cepat, pada saat saya akan melaksanakan ibadah shalat dhuhur, tiba-tiba ada tamu dan langsung ke dalam rumah. Karena kaget saya mempersilahkan duduk, dan saya melaksanakan ibadah shalat dhuhur. Namun pada saat rakaat kedua, pelaku langsung memukul saya dengan menggunakan kunci roda,”kata korban Sumaryanto, saat melaporkan ke Mapolsek Kendit.

Kapolsek Kendit, Situbondo, AKP Sumiyatno membenarkan adanya korban curat tersebut. Menurutnya, untuk mengungkap pelaku Curat tersebut.”Selain melakukan olah TKP dilokasi kejadian, kami juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan korban,”ujar AKP Sumiyatno.

AKP Sumiyatno menambahkan, dalam melakukan olah TKP dilokasi kejadian. Pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah baju warna putih lengan panjang dengan kondisi berlumuran darah, sarung motif kotak milik korban, uang korban yang tercecer sebesar Rp 15 ribu pecahan Rp 5 ribuan, dan kunci L roda mobil milik pelaku yang tertinggal.