SITUBONDO, FaktualNews.co – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, mulai melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di Rumahsakit Daerah (RSD) Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selain telah memeriksa tiga bendahara di RSD Besuki, yakni bendahara umum, bendahara pemasukan dan bendahara pengeluaran, penyidik Tipikor Polres Situbondo juga mengamankan sejumlah dokumen di RSD Besuki, Situbondo.
Penyelidikan ini guna mengungkap dugaan korupsi mantan direktur RSD Besuki, Situbondo, yakni dr Budiono yang beberapa waktu lalu sudah dicopot dari jabatannya.
“Penyidik telah meminta keterangan tiga bendahara di RSD Besuki, untuk mengumpulkan data, untuk mengungkap dugaan korupsi dr Budiono selaku direktur,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur, Selasa (11/9/2018).
Menurutnya, penyidik Tipikor juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung lainnya di RSD. Besuki. “Dokumen pendukung itu, akan dikirim ke BPKP Jatim, agar petugas BPKP Jatim melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugian Negara di RSD Besuki,” imbuhnya.
Masykur menambahkan, untuk menentukan adanya dugaan korupsi di RSD Besuki, Situbondo, penyidik Tipikor butuh waktu untuk menyimpulkan. “Yang pasti, untuk mengungkap dugaan korupsi di RSD Besuki, penyidik akan bekerja secara professional selama proses penyelidikan berlangsung,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di RSD Besuki, Situbondo ini terungkap, setelah ratusan karyawan RSD Besuki melakukan aksi demo dan mogok kerja, karena ratusan karyawan tidak dibayar selama dua bulan, sedangkan dokter spesialis RSD Besuki tidak digaji selama tujuh bulan.