FaktualNews.co

Pulang Nongkrong, Pemuda Asal Malang Dibacok di Jalan

Peristiwa     Dibaca : 853 kali Penulis:
Pulang Nongkrong, Pemuda Asal Malang Dibacok di Jalan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

MALANG, FaktualNews.co – Yulianto (32) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus dilarikan ke rumahsakit. Lantaran, bibirnya sobek akibat sabetan celurit.

Peristiwa itu bermula saat ia pulang nongkrong bersama temannya. Tiba-tiba ia diberhentikan di tengah jalan Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Pakisaji, oleh Roga Bagas Anggara (18).

Karena hadangan itu, Yulianto dan Anggara terlibat cekcok. Perselisihan adu mulut antar keduanya memantik emosi Anggara. Warga Dusun Watukadon, Desa Kendalpayak, yang saat itu memang membawa senjata tajam berupa celurit langsung membacok Yulianto.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin (10/9/2018) pukul 01.00 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, Selasa (11/9/2018).

Akibat tindakan keji tersangka, korban mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri dan dahi di sebelah kiri buah dari sabetan celurit tajam tersangka.

Usai penganiayaan tersebut, Anggara langsung kabur ke rumahnya. Sementara korban langsung melapor ke Polsek Pakisaji setelah mendapatkan perawatan luka bacoknya.

Tanpa menunggu lama, petugas Polsek Pakisaji berhasil meringkus tersangka pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB. Atas penangkapan tersebut polisi berhasil menggaet satu buah senjata tajam jenis celurit dari tangan tersangka.

Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan berupa pembacokan tersebut. Akibat perbuatannya, Anggara dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12 /1951 dan Pasal 351 KUHP tentang Senjata Tajam. “Ancaman hukuman paling berat 10 tahun,” tutup Aska.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin