Kriminal

Urung Pakai Baju Baru, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemuda pengangguran yang merupakan kawanan pencurian hewan (curwan), yakni Bawon bin Amari (28), asal Dusun Delik, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan Polisi lantaran ketahuan menggondol seekor sapi pada Selasa (11/09/2018) dinihari, di kawasan jalanan Desa Kalipucang.

Remaja desa yang kelihatan lugu ini, saat beraksi dugaan sedang mengkonsumsi sabu yang ia dapatkan dari salah satu kawanan tersebut. Sehingga dengan begitu, iapun nekat mencuri sapi milik M. Toyib (41) warga Dusun Cikur, Desa Kalipucung, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan ditangkap di rumahnya sendiri pada Senin (10/9/2018) siang.

Pria yang sehari-hari dikenal sebagai buruh tani ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Nongkojajar. “Ketika kami melakukan penangkapan pelaku diketahui sedang membuang 1 poket sabu yang dibungkus kertas tisu. Dengan temuan itu, pelaku juga pemain narkoba,” ungkap Kapolsek Nongkojajar, AKP Akhmad Sukiyanto, Selasa (11/9/2018).

Dalam pemeriksaan, diketahui modus Bawon saat melakukan pencurian yang dilakukan di dalam kandang milik korban. Ia tidak sendiri melainkan bersama kawannya yang saat ini masih dalam pengejaran. “Iya, pelaku mengaku bahwa saat mencuri, tak sendirian. Karenanya kasus curwan ini kami kembangkan lebih lanjut” jelasnya

Sapi yang dicuri oleh pelaku dijual seharga Rp 4 juta dan Bawon hanya menerima hasil pembagian sebesar Rp 500 ribu saja. “Bawon mencuri sapi itu lantaran ingin beli baju baru. Terbukti, usai mendapatkan uang bagian yang jumlahnya tak banyak itu, dia belikan baju lengan panjang kotak-kotak warna biru hitam,” imbuh Kapolsek.

Share
Penulis