Kriminal

Bocah Korban Pemerkosaan 8 Pemabuk di Blitar Didampingi Psikolog

BLITAR, FaktualNews.co – Kasus permerkosaan yang dilakukan 8 pemuda mabuk ke siswi kelas 5 SD asal Udanawu Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terus didalami aparat kepolisian. Kendati hingga kini 6 pelaku pemerkosaan itu masih bebas berkeliaran.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan korban pemerkosaan bocah berusia 11 tahun itu, kini mengalami trauma. Saat ini, Bunga tengah mendapatkan pendampingan dari psikolog.

“Kondisi fisik korban sudah membaik, namun kondisi kejiwaan dari korban masih mengalami trauma, sehingga pendampingan dari psikolog dan tim kedokteran dari RS Mardi Waluyo terus dilakukan,” kata Heri, Rabu (12/9/2018).

Sementara itu, hingga saat ini enam dari pelaku pemerkosaan masih berkeliaraan. Polisi pun masih memburu keberadaan enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan delapan orang pemuda sejak tahun 2016 sampai 2018. Dari pengungkapan ini petugas berhasil menangkap dua pelaku diantaranya MTB alias Gareng laki-laki (23) warga Desa Togogan Kecamatan Srengat, serta SBT alias Kucing laki-laki (30) warga Desa Sambirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Kasus terakhir terungkap saat korban yang masih bersekolah kelas lima SD ini menghilang selama lima hari. Saat kembali kerumah, korban bercerita pada keluarganya telah disetubuhi pelaku. Orang tua korban pun melapor ke Kepala Desa setempat dan diteruskan kepada polisi.(Dwi Hariyadi)