FaktualNews.co

Dekat Pemukiman, Warga Kota Blitar Protes Pendirian Tower BTS

Peristiwa     Dibaca : 1428 kali Penulis:
Dekat Pemukiman, Warga Kota Blitar Protes Pendirian Tower BTS
FaktualNews.co/Dwi Hari/
Tower yang di protes oleh warga Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Takut akan dampak yang disebabkan tower sejumlah warga di Jalan Cimanuk, Kelurahan Tanggung, Kota Blitar, Jawa Timur, memprotes berdirinya tower Base Transceiver Station (BTS). Menurut mereka pendirian tower untuk kepentingan operator seluler itu dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya radiasi bagi warga di sekitarnya. Karena tower tersebut didirikan di wilayah yang padat penduduk.

“Wilayah ini pemukiman padat penduduk dan warga yang dekat dengan tower itu khawatir dengan kemungkinan adanya efek yang ditimbulkan seperti radiasi. Apalagi jaraknya dengan rumah warga sangat dekat,” jelas salah seorang warga, Sudarsono Rabu (12/9/2018).

Selama ini proses pembangunan tower di halaman salah satu rumah warga itu juga tidak disosialisasikan terlebih dahulu ke warga sekitar. Meski proses pembangunan tower itu sudah berlangsung sela sebulan terakhir.

Sudarsono menabahkan, pembangunan tower tersebut berada di lokasi lain yang sudah mengantongi ijin dari instansi terkait dan sudah disosialisasikan ke warga. Lokasi yang dimaksud tak jauh dari lokasi tower berdiri saat ini hanya saja tidak berdekatan dengan pemukiman.

“Lokasi yang pertama disepakati dan sudah mengantongi ijin itu sebenarnya sudah ada. Namun tiba-tiba dipindah ke sini tanpa pemberitahuan dan sosialisasi. Bahkan mulai dari tingkat RT, Kelurahan, sampai Kecamatan pun tidak tau kalau lokasinya dipindah,” papar Sudarsono.

Pantauan di lapangan sejumlah warga yang mayoritas ibu-ibu terlihat mendatangi pekerja yang sedang memasang sejumlah instalasi untuk mengaktifkan tower. Mereka meminta pekerja menghentikan aktivitasnya hingga ada kejelasan perijinan pendirian tower.

Terpisah, kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar Suharyono mengatakan, tower yang didirikan di jalan Cimanuk Kelurahan Tanggung merupakan tower portable atau bukan tower permanen.

Menurut Suharyono, sesuai ketentuan pendirian tower portable atau tower sementara ini tidak harus mengajukan ijin ke dinas terkait. “Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan segera mengambil tindakan sesuai kesepakatan warga,” jelas Suharyono.(Dwi Hariyadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags