JEMBER, FaktualNews.co – Polres Jember menggeledah Kantor Dinas Pedidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (12/9/2018). Penggeledahan ini, terkait lanjutan kasus dua penilik PNS Dispendik yang terkena OTT pungli bantuan PAUD beberapa waktu lalu.
Dalam proses penggeledahan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen di ruang Bidang PAUD Dikmas Dispendik Kabupaten Jember.
Penggeledahan yang dilakukan oleh 9 penyidik Tipikor, bersama sejumlah anggota polisi lainnya, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, itu berlangsung sejak pukul setengah 10.00 WIB.
“Penggeledahan ini sesui dengan SOP kita, dan bertujuan untuk menemukan fakta-fakta baru mengenai kasus OTT beberapa waktu lalu (melibatkan 2 penilik di lingkungan dispendik),” ujar Erik saat dikonfirmasi sejumlah media.
Penggeledahan yang dilakukan anggota Polres itu, setelah sebelumnya sudah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Jember, untuk melakukan upaya paksa penyelidikan. Lantaran diduga kuat ada indikasi aliran dana pungli tersebut ke sejumlah pihak.
“Karena kasus ini melibatkan lembaga PAUD penerima bantuan, maka penggeledahan dilakukan di ruang bidang Paud Dikmas Dispendik. Seluruh berkas dan data di komputer yang berkaitan dengan PAUD disita, namun belum dipastikan keterlibatan oknum Dispendik lainnya terkait kasus tersebut,” sambungnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ahmad Ghozali mengaku terkejut dengan adanya penggeledahan yang dilakukan polisi secara mendadak itu.
“Saya tidak tahu sebelumnya, penggeledahan ini mendadak. Ini terkait kasus OTT kemarin,” kata Ghozali.
Ditanya siapa saja yang diperiksa petugas, Ghozali mengaku tak mengetahuinya. “Saya tidak tahu, mendadak ini,” sambungnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum penilik PAUD berinisial SW dan AR, terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukowono.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti uang senilai Rp 7,2 juta masih diamankan di Mapolres Jember.