FaktualNews.co

Demi Khiatanan Anaknya, Pasangan Ini Nekat Edarkan Pil Koplo di Gresik

Kriminal     Dibaca : 1145 kali Penulis:
Demi Khiatanan Anaknya, Pasangan Ini Nekat Edarkan Pil Koplo di Gresik
FaktualNews.co/Azaril Farich/
Tersangka saat didampingi Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dan Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto

GRESIK, FaktualNews.co – Heri Suyono (33) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat disergap polisi di depan masjid, Desa Legundi, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Pria ini ditangkap karena kedapatan membawa 50 ribu pil double L alias pil koplo, bersama teman wanitanya Nuraini (31) warga Desa/Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Ribuan pil koplo itu ditemukan di dalam jok depan mobil Honda Jazz nopol W 843 BC, yang ditumpangi oleh kedua tersangka. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta dan dua ponsel merk Oppo dan Samsung, yang diduga dipakai untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap saat menjual 17 ribu pil koplo yang dikemas dalam tas kresek berlabel sebuah minimarket. Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya ditemukan lagi 33 butir pil koplo di dalam mobil jazz yang dikendarai tersangka.

“Saat dilakukan pengintaian, tersangka ini sempat masuk ke sebuah minimarket. Setelah itu tersangka masuk lagi ke dalam mobil, lalu menyerahkan tas kresek berisi 17 ribu pil koplo kepada orang lain. Dari situ tersangka lalu kita tangkap,” ujar Wahyu Sri Bintoro.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, bila barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang bandar di kawasan Krian-Sidoarjo. Selanjutnya satu bungkus berisi 1.000 pil koplo itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 800 ribu. “Setiap paketnya tersangka mendapat untung Rp 100 ribu,” paparnya.

Kedua tersangka terancam pasal 196 dan atau pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 milyar,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Heri Suyono mengaku baru dua kali ini mengedarkan pil koplo. Dia pun tidak mengira bakal tertangkap polisi, jelang acara khitanan putranya yang dilaksanakan keesokan harinya. “Saya mau khitankan anak saya keesokan harinya, tapi ternyata tertangkap polisi,” ucapnya dengan nada penyesalan.

Sementara, tersangka Nuraini tidak dihadirkan di hadapan wartawan karena alasan kondisi kesehatannya yang beberapa kali pingsan. Namun beberapa jam kemudian, Nuraini digelandang dan dimasukkan ke dalam polisi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin