FaktualNews.co

Pasutri Spesialis Curanmor, Keok Ditangan Buser Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1160 kali Penulis:
Pasutri Spesialis Curanmor, Keok Ditangan Buser Mojokerto
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sepasang suami istri asal Jombang dan Mojokerto nekad melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Alhasil akibat perbuatannya, kedua pelaku yang kompak melakukan aksi kejahatan disejumlah lokasi tersebut, kini mendekam dalam sel penjara.

Berdasar catatan kepolisian, kedua pelaku merupakan sepesialis curanmor diareal persawahan. Keduanya telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Senin (10/09) berhasil mengamankan satu perempuan atas nama Yani Arita Pancanila Wati (23) asal Dusun Teras Desa Tambakagung, Kecamatan Puri,” terang AKP M.Sholikin Fery Kasatreskrim Polres Mojokerto, kamis (13/9/2018).

Sementara satu laki laki yang merupakan suami dari Arita, lanjut Fery, atas nama M. Solikhin (29) asal Dusun Ngingas, Desa karang winongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang berhasil di amankan oleh Polres Jombang.

Penangkapan Arita sendiri bermula ketika petugas mendapat laporan, ada warga kehilangan sepeda motor saat di parkir di jalan persawahan wilayah Jalan Dusun kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. “Kami lakukan pengembangan, ternyata tersangka Arita ini telah melakukan aksi kejahatan bersama suaminya sudah beberapa kali dengan TKP di yang sama yakni di lokasi persawahan,” tambahnya.

Kepada petugas, Arita melakukan aksinya di 14 TKP di wilayah Mojokerto. Modusnya menurut Fery, pelaku setiap kali menjalankan aksi pencurian, selalu merusak kunci asli dengan mengunakan kunci T. Saat ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Petugas juga terus melakukan pengembangan atas aksi kedua pelaku, yang diduga terdapat TKP lain.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto