SURABAYA, FaktualNews.co – Hampir saja sepeda motor milik Denok, warga Gubeng Kertajaya, Kota Surabaya yang diparkir di halaman rumahnya raib digondol maling. Beruntung, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan Nurhawi bin Sarkabi warga Tambak Wedi, Kota Surabaya dapat digagalkan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng, Surabaya.
Saat itu, Rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 WIB, korban pulang kerja dan seperti biasa memarkir kendaraannya di halaman rumah. Selang 30 menit kemudian, dari luar rumah terdengar suara mencurigakan, korban lantas keluar rumah. Benar saja, motor miliknya baru saja dibawa kabur maling, spontan korban berteriak.
“Kebetulan ditempat kejadian ada petugas reserse yang melintas, disana korban teriak-teriak ada pencuri motor. Sehingga anggota saya langsung bergeser ke tempat itu,” tandas Kapolsek Gubeng, Kompol Sudarto saat jumpa pers di markasnya, Kamis (13/9/2018).
Tak butuh waktu lama, pencurian yang diperkirakan dilakukan dua orang tersebut, salah satu pelakunya berhasil dibekuk petugas.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Nurhawi yang berprofesi sebagai tukang parkir sebuah mall Surabaya ini mengaku baru sekali ia melakukan pencurian. Itu pun kata dia, atas dasar paksaan dari salah satu temannya.
“Tapi dia memang sengaja mencari sasaran mencuri sepeda motor, karena petugas mendapati ada alat kunci T,” lanjut Kapolsek.
Alat tersebut berupa besi berukuran sekitar 10 centimeter yang ujungnya berbentuk pipih meruncing. Alat inilah yang dipakai tersangka untuk merusak kunci motor korban. Ketika ditangkap, pelaku yang berhasil mengendarai motor korban tak melakukan perlawanan kepada petugas, namun salah satu pelaku melarikan diri.
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 4205 DA milik tersangka. Sebuah potongan besi yang digunakan merusak kunci motor korban, serta satu unit motor Honda Vario 150 warna hitam nomor polisi L 2903 AH milik korban.