FaktualNews.co

Tagih Janji, Ribuan Guru Honorer Geruduk DPRD Gresik

Peristiwa     Dibaca : 979 kali Penulis:
Tagih Janji, Ribuan Guru Honorer Geruduk DPRD Gresik
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

GRESIK, FaktualNews.co – Kecewa. Gambaran kata itulah yang kini dirasakan ribuan guru honorer PTK non K2 Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Lantaran, janji kenaikan dana insentif perbulan Rp 500 ribu hanya bualan belaka.

Sebab, hingga saat ini para pahlawan tanpa tanda jasa itu belum menerima upah tersebut. Tiap bulan, para guru honorer ini masih menerima insentif sebesar Rp 250. Tak pelak, mereka pun menggalang kekuatan.

Pagi tadi, Kamis (13/9/2018) mereka pun menggeruduk gedung DPRD Gresik. Para guru honorer ini menagih janji para wakil rakyat dan Pemkab Gresik yang akan menaikan dana insentif yang hingga kini hanya sebatas janji.

Korlap aksi Guru Honorer PTK non K2 Kabupaten Gresik, Miftah Khoir yang juga guru honorer selama 12 tahun menuturkan, tuntutan aksi ini terkait pencairan dana insentif dari Rp 250 naik menjadi Rp 500 ribu setiap bulan.

“Janji tersebut sudah berlaku sejak Januari 2018. Tapi, kenyataannya sampai sekarang baru menerima insentif Rp 250 ribu. Apakah ini cukup buat hidup ditengah tuntutan kami sebagai tenaga pendidik,” ujarnya sambil berorasi, Kamis (13/09/2018).

Alasan dana insentif tidak cair karena belum terbitnya Perbup. Padahal, anggaran tersebut dinantikan ditengah minimnya gaji guru honorer PTK non K2 di Kabupaten Gresik.

“Tuntutan kami cuma satu segera cairkan dana insentif sebesar Rp 500 ribu tiap bulan yang sudah dianggarkan,” ujarnya.

Bahkan dalam aksi ini salah satu guru honorer PTK non K2 Gresik, Riris menangis demi memperjuangkan nasibnya. “Kami mohon dana insentif yang telah disetujui segera dicairkan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi IV dari F-PPP Khoirul Huda mengatakan, anggaran insentif guru honorer PTK non K2 sebenarnya sudah dianggarkan. Tinggal menunggu di Perbup-kan sebab harus ada payung hukumnya karena menyangkut anggaran yang cukup besar.

“Seingat saya dana tersebut sudah disetujui. Dimana tiap bulan mendapat kenaikan dana insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dari semula Rp 250 ribu,” tandasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Beritajatim.com