FaktualNews.co

Terjaring di Eks Lokalisasi Jabon, Tiga PSK Akui Belum Bisa Move On

Peristiwa     Dibaca : 2471 kali Penulis:
Terjaring di Eks Lokalisasi Jabon, Tiga PSK Akui Belum Bisa Move On
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Ketiga PSK saat di Mapolsek Jabon

SIDOARJO, FaktualNews.co – Tiga wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas gabungan saat menggelar operasi di eks-lokalisasi dikawasan tersebut, Kamis (13/9/2018).

Ketiga wanita yang diduga PSK itu yaitu Devi Ratnawati (28), warga Desa Kepadangan RT 04 RW 02, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Warsita (41), asal warga Dusun Sidodadi Kemloko RT 01 RW 07, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dan Ana Mariana (44), asal Dusun Rowo Telu RT 03 RW 05, Desa Tanggul, Kabupaten Jember.

Kapolsek Jabon AKP Saadun mengatakan, satu diantara tiga wanita tersebut ditangkap saat melayani laki-laki hidung belang di dalam kamar. Saat itu, petugas mendapati pelaku tengah telanjang bulat dengan seorang pria.

“Mereka diamankan oleh Forkopimka Jabon meliputi TNI, Polri dan Satpol pp Kecamatan Jabon di dua tempat yang berbeda,” ucapnya.

Tidak hanya terdapat tiga wanita PSK yang sedang menunggu tamunya, namun lebih dari belasan PSK berada di lokasi tersebut. Akan tetapi, mereka berhasil kabur setelah melihat kedatangan petugas. “PSK lainnya berhasil kabur saat melihat kedatangan kami. Untuk tiga PSK ini langsung kami bawa ke Mapolsek dan akan kami tindak tegas,” terangnya.

Sejatinya, Forkopimka Kecamatan Jabon dan warga sekitar sepakat untuk mensterilkan tempat lokalisasi tersebut. Bahkan, beberapa papan himbauan juga terpasang. Namun karena kebandelannya, para PSK memaksa terus beroprasi.

“Sebelumnya sudah ada kesepatakan sama warga, pemilik lapak kalau tempat tersebut disterilkan, tapi mereka masih saja bandel. Untuk tindak lanjutnya, kami akan panggil pemiliknya dan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Saadun.

Sementara itu, para ketiga PSK itu dihadapan penyidik mengaku mengetahui kalau ada himbauan larangan, tapi mereka belum bisa move on karena belum mempunyai pekerjaan lain. “Tidak ada pekerjaan lain, terpaksa saya lakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” akuh Devi, salah satu PSK.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags