SURABAYA, FaktualNews.co – Reza Adi Kuncoro (19), warga Semambung Bojonegoro dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Tambaksari Kota Surabaya. Lantaran, ia tertangkap saat mencoba mencuri mobil di Karang Empat, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sirdi mengatakan, aksi percobaan pencurian mobil ini berawal saat Reza berboncengan dengan rekannya, berinisial SD yang kini tengah dalam kejaran petugas. Ketika itu keduanya melihat mobil korban
jenis Nissan Evalia sedang dipanasi.
“Mereka pulang dari pesta miras, lalu melihat mobil ditinggal masuk ke rumah oleh korbannya dengan kondisi mesin yang menyala,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Sirdi, kamis (13/9/2018).
Mendapati ada kesempatan, SD lalu menyuruh Reza mengambil kunci mobil. Namun saat masuk mengambil kunci ia justru kepergok pemilik. Pemilik mobil langsung meneriakinya maling dan berusaha menangkap pelaku.
“Tim anti bandit kami sedang berpatroli di sekitar lokasi mendapat laporan tersebut langsung menangkapnya,” imbuhnya.
Reza pun tak berkutik saat petugas dan pemilik mobil menyergapnya. Sementara, rekannya SD berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelakunya dua orang. Yang satu masih penyelidikan karena menjadi daftar pencarian orang (DPO) kami,” tandasnya.