Parlemen

Carut Marut Pelayanan di Dispendukcapil Jember Bukan Hal Baru Bagi Kalangan DPRD

JEMBER, FaktualNews.co – Buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, bukan hal baru lagi bagi kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno, legislatif sudah berulang kali melayangkan teguran kepada Kepala Dispendukcapil. Namun, seakan tidak diperhatikan.

Kondisi pelayanan yang ada, jauh dari kata layak karena hampir setiap hari terpantau selalu berjubel oleh masyarakat yang akan mengurus dokumen adminduk.

“Hampir setiap hari, kami mendengar keluhan warga terkait pelayanan di Dispendukcapil Jember yang dinilai lambat,” kata Lukman, Jumat (14/9/2018).

“Lambatnya proses pengurusan adminduk ini, sudah bukan rahasia lagi. Banyak masyarakat yang mengeluh. Padahal instruksi menteri dalam negeri sangat jelas. Pelayanan adminduk tidak boleh lebih dari satu hari.”

Diketahui menumpuknya masyarakat di Kantor Dispendukcapil itu, karena tersentralnya proses pengurusan adminduk di satu tempat. Tentu hal ini, kata legislator dari PDI Perjuangan ini, juga memberatkan masyarakat.

“Harus jauh-jauh berangkat dari rumah, pagi-pagi sekali untuk mengurus adminduk. Bahkan untuk antri, masyarakat yang dari jauh wilayah Jember kota, sampai tidak kebagian nomor antrian, ini sungguh sangat disayangkan,” tegasnya.

Padahal sebagai sebuah solusi, kata Lukman, Dispenduk selalu ditanyai perihal kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat perekaman di setiap kecamatanm jika ada kerusakan, atau dinilai kurang layak. “Apa karena alatnya bermasalah, atau rusak? Selalu kita tanyakan itu, monggo kita tambah anggarannya. Agar pelayanan terhadap masyarakat ini baik. Kita siap kok untuk mengalokasikan anggaran. Namun nyatanya hingga saat ini belum ada respon,” ungkapnya.

“Yang terjadi seperti sekarang ini, masyarakat dikorbankan, dan selalu kita lihat panjangnya antrian, dan berjubelnya masyarakat yang mengurus dokumen adminduk setiap harinya,” pungkas Lukman.

Segera panggil Kepala Dispendukcapil

Dengan persoalan pengurusan adminduk di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember, Jawa Timur yang dinilai kurang layak, Komisi A DPRD Jember akan melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik.

“Nanti kita akan bahas dalam waktu dekat ini, atau dalam beberapa minggu ke depan. Kita masih lihat jadwalnya. Karena kebetulan bulan ini, juga dilakukan pembahasan P-APBD 2018,” kata Lukman.

Namun yang jelas, lanjutnya persoalan pengurusan adminduk tersebut, tidak bisa dianggap remeh. “Sudah berapa banyak masyarakat yang dirugikan, pengurusan suket (surat keterangan), sudah lama. Kemudian untuk menjadi blanko e-KTP masih berbulan-bulan. Padahal untuk blanko tidak ada masalah kok,” ungkapnya.

Bahkan jika pun ada masalah, sambungnya, bisa diupayakan cepat. “Coba nanti kita akan bahas, atau sekalian kalau terkait anggaran, dibahas dalam P-APBD ini. Agar persoalan adminduk ini, bisa teratasi dengan baik,” tegasnya.