FaktualNews.co

Janji Tak Kunjung Tuntas, Warga Jombang Kembali Gelar Mediasi dengan PT CRBC

Peristiwa     Dibaca : 1125 kali Penulis:
Janji Tak Kunjung Tuntas, Warga Jombang Kembali Gelar Mediasi dengan PT CRBC
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Mediasi antara warga Bandar Kedungmulyo dengan PT CRBC di Mapolres Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Warga Desa Bandar Kedungmulyo kembali menggelar mediasi dengan PT CRBC salah satu kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Kertosono-Ngawi. Mediasi tersebut menyusul belum direalisasikannya sejumlah tuntutan warga yang sudah disepakati dalam pertemuan sebelumnya.

Dalam acara mediasi yang difasilitasi oleh Kapolres Jombang tersebut, Koordinator Forum Rembug Masyarakat Bandar Kedungmulyo menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya agar PT CRBC segera membayar ganti rugi warga yang terdampak pembangunan jalan to.

“Selain itu mengangkat kembali tenaga kerja lokal, pengaspalan jalan desa dengan hotmix, memberikan pesangon kepada tenaga kerja lokal yang dipecat, perawatan jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol secara rutin,” kata Koordinator Forum Rembug Masyarakat Bandar Kedungmulyo, Jatmiko Dwi Utomo, Jumat (14/9/2018).

Selain itu warga juga meminta penyiraman jalan apabila cuaca panas. Sebab, selama ini pihak PT CRBC bersikap masa bodoh. Selama ini warga sangat dirugikan dengan lalu lalang kendaraan proyek yang menimbulkan debu.

“Sebelumnya PT CRBC berjanji akan melakukan penyiraman dua kali supaya tidak ada debu, sekarang banyak debu karena tidak disiram, sehingga banyak warga yang kena ispa dan radang tenggorokan,” imbuhnya.

Sebenarnya, sebelumnya mediasi antaran warga dan PT CRBC sudah terjadi. Bahkan kedua belah pihak sudah menyepakati beberapa poin dalam media tersebut. Setelah, warga melakukan aksi unjuk rasa lantaran merasa dirugikan oleh PT CRBC.

“Sempat kita demo beberapa kali akan tetapi pihak PT CRBC selalu ingkar janji, seperti misalnya tenaga kerja yang dipakai harusnya orang lokal akan tetapi orang lokal sekarang sudah tidak dipakai. Lalu tenaga kerja yang dipecat tidak diberi pesangon, dan untuk jalan yang rusak akibat dampak pembangunan tol dalam perjanjian akan diperbaiki, tapi sampai saat ini tidak dilakukan,” terangnya.

Tak hanya itu, pembuatan underpass yang dianggap melenceng atau dibelokan dari jalan di desa Kedunggabus, sehingga jika hujan terlihat seperti banjir. Warga pun mendesak agar tuntutan itu segera direalisasikan.

PT CRBC pun akhirnya menyetujui permintaan warga tersebut. Melalui perwakilannya, PT CRBC akan segera merealisasikan apa yang diminta warga Desa Badar Kedungmulyo.

“Kita berkomitmen jalan akan segera diperbaiki. Sedangkan RAP pengajuan dari pemerintahan desa Bandar Kedungmulyo sudah kita terima dan masih kita lakukan verifikasi, permintaan warga segera ditindak lanjuti,” katanya.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, yang menjadi mediator dalam mediasi tersebut mengusulakan agar supaya dibuat MOU baru antara warga Desa Bandar Kedungmulyo dengan pihak PT CRBC dan perjanjian tersebut diketahui Muspika Kecamatan Bandar Kedungmulyo untuk bisa disosialisasikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin