FaktualNews.co

Kabur Hampir Setahun, DPO Perampas HP di Mojokerto Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1035 kali Penulis:
Kabur Hampir Setahun, DPO Perampas HP di Mojokerto Diringkus
FaktualNews.co/Amanullah/
Pelaku perampasan HP, yang hampir setahun kabur, berhasil diringkus.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Setelah hampir setahun pelaku kasus perampasan handphone masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya, ADH alias Bocil (19) pemuda yang tinggal di Jalan Empunala 217, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, keok di tangan petugas.

Bocil diamankan petugas dimtepat pencucian motor di wilayah Jalan Benpas (Benteng Pancasila), Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (13/09/2018) usai dibuntuti petugas.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin menuturkan, sebelum Bocil diringkus, petugas terlebih dulu mengamankan satu rekanya bernama Owen Ferdiyamsa saat melakukan aksinya pada 26 Pebruari 2017 lalu. Yang terlibat dalam kasus perampasan sebuah HP milik Yoga Edwin asal Sooko, Mojokerto.

AKP Zainal Abidin menceritakan, kronologi kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku yakni OF bertugas sebagi joki dan Bocil bertugas sebagai eksekutor perampasan hp milik korban. Namun saat berusaha kabur, sepeda motor pelaku berhasil dipegang oleh korban hingga terjatuh. Karena itulah, satu pelaku atas nama Owen berhasil diamankan warga dan diserahkan polisi. Sementara Bocil berhasil kabur melarikan diri.

Kini, kedua tersangka mendekam dalam tahanan guna mempertanggung jawabkan buatannya. ” Untuk proses lebih keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Sementara barang bukti yang amankan berupa sebuah handphone milik korban yang dirampas pelaku, ” ujar AKP Zainal Abidin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin