BLITAR.FaktualNews.co- Dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 hasil perbaikan pada Jumaat (13/9/2018). KPU Kabupaten Blitar, mencoret sekitar 900 pemilih ganda di daftar pemilihan tetap pemilu 2019.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (PT) yang sebelumnya sebanyak 946.967 pemilih, berkurang sebanyak 923 pemilih, menjadi 964.044 pemilih. Sedangkan 923 pemilih itu terdiri dari 894, data pemilih yang dihapus karena data ganda dan 29 data pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Masrukin mengatakan, untuk data pemilih ganda yang ditemukan berasal dari data Bawaslu Kabupaten Blitar, Partai Politik dan data analisis dari KPU Kabupaten Blitar yang dilakukan verivikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).”Saat ini KPU terus mencari data data pemilih ganda di Kabupaten Blitar,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, saat ini pemilih ganda yang ditemukan pihak KPU Kabupaten Blitar, jumlahnya lebih banyak dari data yang diterima KPU dari Bawaslu melalui KPU RI. Maka saat ini KPU Blitar terus akan meralat data ganda di Kabupaten Blitar supaya di pemilihan pemilu 2019 tidak ada kekliruan.jelasnya.(Dwi Hariyadi)