JEMBER, FaktualNews.co – Pelayanan adminstrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Jember dinilai kacau dan merepotkan. Pengurusan dokumen seperti halnya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), hanya bisa dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DispendukCapil). Sehingga warga harus antre panjang untuk mendapatkan pelayanan.
Selain itu, terkait kesalahan penulisan nama juga menjadi persoalan, karena antara data di KK dan e-KTP bisa tidak sama.
Hal ini diungkapkan, Novita Zahro, warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengaku harus jauh-jauh berangkat pagi dari rumahnya, untuk mengurus dokumen KK miliknya.
“Agar dapat antrian awal, saya harus datang ke Kantor Dispenduk lebih awal mas. Karena kalau siang sedikit, pasti dapat nomor urut terakhir,” kata wanita yang akrab dipanggil Novi ini, Jumat (14/9/2018).
Kedatangannya ke Kantor Dispendukcapil Jember pun harus menempuh jarak yang cukup jauh. Bahkan meskipun sudah berangkat lebih awal, dirinya ternyata mendapat nomor urut paling belakang.
“Sebenarnya saya datang ke Dispenduk ini sudah kedua kalinya, kemarin (Kamis, red) saya sudah ke sini. Tapi sudah tidak dapat antrian. Padahal kemarin itu, sekitar jam 10 pagi. Ini saja sekarang nomor urut 87, lumayan masih antri panjang,” katanya.
“Kata petugasnya, per hari hanya melayani 100 orang saja, jadi ya masih beruntung mendapat nomor urut 87 ini,” sambungnya.
Lain halnya dengan Siti Fazilah, warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember itu. Maksud kedatangannya ke kantor Dispendukcapil Jember untuk mengurus kesalahan tulis nama pada blanko e-KTP miliknya.
“Saya mau mengurus salah tulis nama ini, di e-KTP tertulis Fadhilah, padahal nama saya Siti Fazilah, dan di KK, sama surat nikah sudah benar, tapi anehnya kok bisa di e-KTP nama saya salah ituloh,” ungkapnya.
“Jadi ya jauh-jauh dari rumah harus antri ini. Untung tadi ada adik yang bantu, jadi nomor antrian diambilkan dulu,” sambungnya.