FaktualNews.co

Rampas Kambing di Jalan, Dua Pria di Gresik Mendekam di Tahanan

Kriminal     Dibaca : 763 kali Penulis:
Rampas Kambing di Jalan, Dua Pria di Gresik Mendekam di Tahanan
FaktualNews.co/Istimewa/
Kedua pelaku tampak diapit petugas dengan barang bukti kambing putih

GRESIK, FaktualNews.co – Surip (55) warga Desa Mentaras, Kecamatan Dukun dan Suwono (46) warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya diamankan polisi. Kedua pria tersebut ditangkap usai merampas kambing milik Marjoko, warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Modus yang dilancarkan kedua pelaku ini cukup menarik. Yakni dengan menghadang korban yang baru saja membeli kambing di kandang milik Muh Samsul Hadi. Salah satu pelaku bernama Surip lalu menuding kambing yang dibawa oleh korban mirip dengan kambing miliknya yang kecolongan 2 hari lalu.

Dengan nada mengancam sembari mengepalkan tangan, korban lalu dipaksa untuk menyerahkan kambing tersebut. Merasa dirinya terancam karena hendak dikeroyok, korban terpaksa menyerahkan kambing tersebut kepada kedua pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kapolsek Dukun AKP Abdul Rokib mengatakan, setelah menerima laporan korban dengan didampingi penjual kambingnya, pihaknya lalu mengamankan kedua pelaku pada Kamis (13/9/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya masing-masing.

“Modusnya itu pelaku menuding kambing yang dibawa korban itu merupakan hasil curian. Salah satu pelaku mengaku kehilangan kambing dua hari lalu. Dengan mengancam dan mengepalkan tangan ke arah korban, pelaku lalu merampas kambing tersebut,” ujar Rokib.

Kini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Guna proses penyidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan barang bukti satu ekor kambing berbulu putih. “Kedua pelaku sudah kita amankan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin