FaktualNews.co

Buron Dua Tahun, Pelaku Pencurian Hewan di Mojokerto Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 905 kali Penulis:
Buron Dua Tahun, Pelaku Pencurian Hewan di Mojokerto Dibekuk
FaktualNews.co/Amanullah/
Pelaku pencurian hewan dibekuk polisi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua tahun kabur, pelaku pencurian hewan ternak M Mirja Jafrulloh (35), warga Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dibekuk aparat kepolisian setempat.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, mengatakan selama dua tahun, tersangka Mirja berhasil melarikan diri setelah melakukan aksi pencurian hewan ternak, seperti pencurian burung merpati sebanyak 30 ekor, seekor kambing.

Pelaku berperan untuk mengawasi lokasi pencurian, saat kedua temannya yakni Sarip Didik dan Diro melakukan aksinya. “Mirja dengan mudah kabur ketika, kedua temannya ditangkap. Dia ini berperan sebagai pengawas,” ungkap Selimat, Sabtu (15/9/2018).

“Pelaku berhasil ditangkap, saat berjualan es legen.”

Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul