FaktualNews.co

Polres Mojokerto Bekuk Pengedar Sabu

Kriminal     Dibaca : 1077 kali Penulis:
Polres Mojokerto Bekuk Pengedar Sabu
FaktualNews.co/Amanullah/
Pelaku saat dibekuk polisi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Budiantoko alias Budek (33), warga asal Dusun Pandansari, Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, tidak bisa lagi bekerja sebagai seorang sopir. Lantaran, memakai sekaligus menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin, mengatakan pelaku diamankan petugas pada Jumat, 14 September 2018 sekira pukul 02.00 Wib di Desa Sumberingin, Kecamatan Kutorejo.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu serta tiga plastik klip kosong bekas isi sabu,” jelasnya, Sabtu (15/9/2018).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu hp yang digunakan transaksi oleh tersangka dengan pemasok sabu. “Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pemasok sabu ke pelaku,” tegas Zainal.

Pelaku dijerat Pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul