Religi

Tarik Pungli, 7 Sopir Bus Jamaah Haji Indonesia Dipecat

MAKKAH, FaktualNews.co – Sebanya 7 orang sopir bus asal yang membawa jamaah haji Indonesia dipecat. Lantaran, mereka terbukti melakukan praktik pungli kepada jamaah haji.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid. Ia mengatakan Pemecatan itu dilakukan oleh perusahaan (syarikah) yang bermitra dengan PPIH.

“Ada tujuh aduan dan mengenai tujuh sopir dan tujuh-tujuhnya sekarang sudah dipecat oleh syarikah (koperasi/perusahaan),” ujar Kabid Transportasi PPIH Subhan Cholid di kantor Daker Makkah.

Setelah mendapatkan laporan dari jamaah haji yang disertai bukti, PPIH bergerak cepat mengusut pungli sopir bus tersebut kepada jamaah haji Indonesia. PPIH mendapatkan laporan dari jamaah haji mengenai praktik pungli saat menumpang bus antarkota Madinah ke Makkah dan rute sebaliknya. Si sopir yang diadukan memungut biaya dari 3 sampai 4 riyal Saudi ke tiap jamaah.

Dalam kontrak antara PPIH dan perusahaan bus mitra, jelas disebutkan sopir bus dilarang meminta uang kepada jamaah haji Indonesia. Mengenai sopir-sopir tersebut, meski bekerja di perusahaan Arab Saudi, mereka bukan warga lokal.

Subhan mengatakan setiap aduan dari jamaah haji bisa ditindaklanjuti asalkan ada data yang lengkap. Bukti terkait pungli juga akan mempercepat proses investigasi. “Kita bergerak, syaratnya ada laporannya dan itu bisa dibuktikan. Laporannya harus jelas siapa yang diadukan, di mana. Maksudnya siapa itu adalah nomor busnya, foto orangnya juga bisa,” jelasnya.

Namun tak semua aduan bisa diproses. Apabila inisiatif pemberian uang berasal dari jamaah, hal tersebut tak bisa diusut.

“Kalau jamaah yang berinisiatif memberikan dan tidak ada laporan pengaduannya ke kami, ya kami tak bergerak. Orang ada laporannya pun kami cek juga, misalkan ada rombongan inisiatif kumpulkan untuk sopir tapi ada jamaah yang tidak setuju. Lalu yang tak setuju ini lapor, padahal sopir tidak tahu. Nah ini tak bisa diproses,” tandasnya.

Share
Penulis
Tags: Haji 2018