FaktualNews.co

GMNI Somasi Bupati Jember, Buntut Tudingan Unras Ditunggangi

Hukum     Dibaca : 1089 kali Penulis:
GMNI Somasi Bupati Jember, Buntut Tudingan Unras Ditunggangi
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Sejumlah aktivis GMNI saat melayangkan surat somasi ke Bupati Jember Faida

JEMBER, FaktualNews.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember melayangkan somasi kepada Bupati Jember Faida MMR, Senin (17/9/2018). Menyusul statmen Bupati Faida yang menyebut aksi yang dilakukan aktivis GMNI ada yang menunggangi.

Surat somasi tersebut ditujukan kepada bupati, meminta agar ada klarifikasi bahwasannya aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak ada yang menunggangi dan murni merupakan penyampaian aspirasi dari masyarakat Jember.

“Kita layangkan surat somasi kepada bupati, terkait pernyataannya yang mengatakan bahwa aksi yang kami lakukan ada yang menunggangi,” ujar Ketua DPC GMNI cabang Jember Ilham Fidauziar, kepada sejumlah media.

Menurut Ilham, aksi unras yang dilakukan beberapa hari yang lalu saat memperingati hari Buta Aksra Internasional, berdasarkan data yang diperolehnya secara benar. “Melalui kajian ideologis, dan survei yang benar-benar dilakukan di lapangan selama 3 bulan sebelumnya. Sehingga kami sangat menyayangkan (pernyataan bupati), bahwa aksi kita itu dinilai ditunggangi oleh kepentingan lain,” imbuhnya.

Ilham menyampaikan, sejumlah poin isi dalam surat somasi yang ditujukan kepada bupati itu. Diantaranya meminta Bupati Faida membuktikan tuduhan yang disampaikannya, terkait pernyataannya bahwa aksi (unras) yang dilakukan GMNI, ditunggangi oleh kepentingan. “Dengan menunjukkan siapa pihak yang melaporkan, dan siapa pihak yang dikatakan, dikaitkan, dan dimaksudkan tersebut,” jelasnya.

Lanjut Ilham, poin berikutnya, meminta bupati untuk meluruskan pernyataan bupati kepada publik, melalui media. Bahkan, para mahasiswa ini mengancam, jika somasi itu tidak dipenuhi, maka GMNI Jember akan mengambil tindakan tegas.

“Bersama dengan pihak GMNI (Jember). Kemudian memberikan tenggang waktu 2 x 24 jam, untuk menanggapi dengan penuh bijaksana dan sebaik-baiknya. Apabila dalam waktu yang ditentukan kami tidak mendapat jawaban memuaskan, kami melakukan upaya-upaya berikutnya. Apakah itu aksi massa, atau upaya hukum tertentu. Yang diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Pantauan di Kantor Pemkab Jember, surat somasi yang disampaikan GMNI cabang Jember kepada bupati tersebut, langsung diterima bagian kesekretariatan. “Aksi yang kami lakukan, dipastikan tidak ada yang menunggangi, kita tetap di garis ideologis kita, tetap independen, dan tidak ditunggangi pihak manapun. Kita memastikan, demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Jember Faida mengaku belum mengetahui perihal adanya somasi yang disampaikan oleh GMNI kepada dirinya. “Saya tidak tahu (mengenai surat somasi) itu. Belum baca juga,” ujarnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul