JOMBANG, FaktualNews.co – Sutaji (44) Kabag Instalasi PG Jombang Baru PT Perkebunan Nusantara (PTPN X), tewas setelah mengalami kecelakaan kerja. Pria yang tinggal di Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur meregang nyawa setelah terlindas cakar ampas tebu.
Kapolsek Jombang, AKP Suparno dalam rilis tertulisnya kepada FaktualNews.co menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan kerja karyawan PG Djombang Baru PTPN X itu. Ia mengatakan, kecelakaan kerja itu terjadi pada Minggu 16 September 2018.
“Untuk kejadiannya sekira pukul 01.30 WIB, dinihari,” kata Suparno dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi FaktualNews.co, Senin (17/9/2018).
Awalnya, Sutaji sedang bekerja dan mengawasi para pekerja dilantai atas dibagian ketel BW 4 yang melakukan pengelasan (momotong) pipa. Setelah pipa terpotong dan di gerindra selanjutnya korban turun dari lantai dua.
“Korban saat itu sempat memberikan pengarahan kepada petugas bernama Raden Saifullah di lantai dua agar menyelesaikan proses tubeng pipa ketel di BW 4 tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, Pria asal Kemantren 10/02 Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo itu mengecek lalu mengambil dan memastikan ampas tebu (sisa tebu) dalam keadaan kondisi kering atau basah. Agara nantinya ampas tersebut bisa terbakar atau tidak.
“Pada waktu korban akan mengambil ampas tiba-tiba tangan korban tertarik oleh mesin conveyor ampas dan terjepit cakar conveyor. Kemudian korban pada saat itu juga meninggal dunia dengan posisi badan tengkurap ke bawah masuk di bagian cakram conveyor,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, Sutaji mengalami luka parah. Ia pun dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Bagian tubuhnya hancur akibat tergilas cakar conveyor ampas tebu.
“Kemudian pihak PG Djombang Baru melaporkan ke Polsek Jombang dan selanjutnya bersama dengan Polres Jombang untuk melakukan olah TKP (Tempak Kejadian Perkara) di PG Djombang Baru,” terangnya.
Hingga saat ini, AKP Suparno menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya karyawan PG Djombang Baru PTPN X yang notabene merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.